Bantul, PASCASARJANA.nur.ac.id—Fakultas Tarbiyah bersama Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Pascasarjana dan Lembaga Penelitian, Penerbitan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta merumuskan rencana tindak lanjut (RTL) terukur berbasis evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product), Jumat (20/3/2026). Langkah ini dicanangkan guna memperkuat tata kelola serta luaran Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) secara berkelanjutan.
Ketua LPPM IIQ An Nur Yogyakarta, Muhammad Saifullah, M.A., menegaskan bahwa penyusunan matriks tindak lanjut ini merupakan komitmen nyata kampus dalam meningkatkan kualitas pengabdian agar tidak sekadar menjadi rutinitas formalitas.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan pengabdian masyarakat memiliki dampak terukur dan berkelanjutan. Evaluasi CIPP ini memberikan gambaran komprehensif mulai dari kesiapan input hingga dampak produk di lapangan,” ujar Saifullah di sela-sela kegiatan.
Saifullah menambahkan, penguatan pengabdian dosen dan mahasiswa juga didorong untuk menembus hibah-hibah tingkat nasional.
“Melalui pendampingan taskforce dan dukungan skema insentif internal, kami optimistis para dosen mampu menembus hibah eksternal seperti Litapdimas maupun BIMA Kemendikbudristek,” tegasnya.
Rumusan tindak lanjut strategis tersebut mencakup tiga pilar utama target perbaikan:
- Aspek konteks dan input (Tahun Akademik 2026/2027). Tim merevisi buku panduan PkM agar terintegrasi dengan keilmuan PAI dan Al-Qur’an, menaikkan alokasi dana pendampingan internal minimal Rp8.500.000,00 per judul, memberlakukan skema insentif tunai untuk publikasi SINTA dan HKI, serta meluncurkan modul pelaporan PkM terpadu berbasis web.
- Aspek proses (berkala setiap semester mulai 2026). Pembentukan Taskforce Klinik PkM untuk pendampingan hibah eksternal, kewajiban pelibatan minimal dua mahasiswa dalam setiap PkM dosen, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kemajuan secara berkala.
- Aspek produk (target akhir TS+1 / 2027). Target 100% Dosen Tetap Program Studi (DTPS) memiliki minimal satu program PkM per tahun (30% didanai eksternal), penerbitan minimal dua HKI modul pembelajaran PAI, dan pembentukan satu desa binaan mitra berkelanjutan.
Seluruh pelaksanaan rencana kerja ini nantinya akan diawasi secara berkala oleh LP3M melalui audit mutu internal guna memastikan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) berjalan konsisten di lingkungan program studi.*
